TVRINews, Provinsi Banten
Peringatan May Day 2026 di Lapangan Samator Modern, Cikande, Kabupaten Serang, dihadiri ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja serta sejumlah pejabat daerah.
Dalam momentum tersebut, para buruh mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang direncanakan ditetapkan pada Oktober mendatang, sekaligus memastikan implementasinya berjalan efektif di daerah. Selain itu, buruh juga menuntut pemberantasan praktik percaloan tenaga kerja yang dinilai masih terjadi dan merugikan para pencari kerja.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota berkomitmen memberantas praktik percaloan. Ia juga mengajak masyarakat, perusahaan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran.
“Terkait keluhan masyarakat mengenai praktik pungli dalam rekrutmen tenaga kerja, kami memohon kepada seluruh pihak baik calon tenaga kerja, perusahaan, pemerintah daerah, maupun badan hukum untuk bekerja sama memberikan asas keadilan bagi semua. Jika ada oknum yang melakukan pelanggaran, Pemerintah Provinsi siap menindaklanjuti,” tegas Andra Soni.
Aliansi buruh mengapresiasi kehadiran Gubernur, Bupati, serta Kapolda Banten beserta jajaran dalam peringatan May Day tahun ini. Mereka juga menyampaikan dukungan atas komitmen pemerintah dalam menindak praktik percaloan.
“Benar-benar luar biasa. Beliau hadir, menguasai persoalan, dan memberi dukungan penuh. Mudah-mudahan dengan kerja sama ini kita bisa bersinergi dengan pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Terima kasih, dan selamat Hari Buruh,” ujar Hendrik Gunawan, perwakilan buruh.
Perayaan May Day 2026 di Kabupaten Serang berlangsung meriah dengan hiburan serta pembagian doorprize yang disambut antusias oleh para buruh.










