TVRINews, Pandeglang
Polda Banten masih melakukan penyelidikan terkait dugaan ledakan bom ikan yang terjadi di Kampung Cisarua, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu, 26 Agustus 2026.
Ledakan yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat. Dua rumah di sekitar lokasi juga dilaporkan mengalami kerusakan.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, tim INAFIS Ditreskrimum Polda Banten bersama Tim Gegana Satbrimob Polda Banten telah melakukan pengamanan dan sterilisasi lokasi kejadian.

(Foto: Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea)
"Tim Gegana Satbrimob Polda Banten masih melakukan sterilisasi untuk selanjutnya dilakukan olah TKP oleh Tim INAFIS Ditreskrimum Polda Banten guna mengumpulkan barang bukti," kata Maruli, dikutip Kamis 27 Agustus 2026.
Berdasarkan informasi sementara, ledakan terjadi di rumah milik MA (48), seorang nelayan yang tinggal di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang. Saat kejadian, MA berada di rumah bersama istrinya, IY (43).
MA meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. Sementara IY mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di RS Panimbang, Pandeglang.
Kemudian, Maruli menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya saudara MA dalam peristiwa dugaan ledakan bom ikan di Panimbang. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujarnya.
Polda Banten mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, tidak meracik atau menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan.
Menurut Maruli, penggunaan bahan peledak selain dapat merusak lingkungan juga berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Keselamatan harus menjadi prioritas utama," ucapnya.










