TVRINews, Serang
Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Banten menyepakati efisiensi anggaran dalam perubahan APBD 2026. Salah satu langkah yang diambil yakni mengurangi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) selama satu bulan.
Jika sebelumnya tukin ASN dibayarkan setara 14 kali dalam setahun, pada 2026 jumlah pembayaran menjadi 13 kali. Kebijakan tersebut diambil seiring berkurangnya proyeksi pendapatan daerah.
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, mengatakan proyeksi pendapatan daerah yang sebelumnya sekitar Rp10,08 triliun dalam evaluasi terbaru turun menjadi sekitar Rp9,7 triliun.
Penurunan proyeksi pendapatan tersebut antara lain disebabkan belum tercapainya target dari sejumlah sumber pendapatan daerah, seperti pajak daerah, retribusi, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Kondisi tersebut mendorong Pemprov Banten dan DPRD melakukan pergeseran serta efisiensi pada sejumlah pos anggaran. Salah satunya dengan mengurangi alokasi tunjangan kinerja ASN selama satu bulan.
“Seyogianya tukin ini 14 bulan, sekarang hanya 13 bulan untuk mengoptimalkan pembangunan, khususnya keberlanjutan program-program prioritas Pak Gubernur, baik yang tertuang dalam RPJMD maupun pembangunan yang sudah dilakukan dalam APBD murni menuju penyelesaian pada 2026 perubahan,” ujar Fahmi.
Kesepakatan tersebut dibahas Pemprov Banten bersama DPRD Banten dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026.
Efisiensi anggaran tersebut diharapkan tetap menjaga keberlanjutan program pembangunan prioritas Pemerintah Provinsi Banten hingga akhir 2026.










