TVRINews, Kota Serang
Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Serang mendorong Pemerintah Kota Serang memperkuat pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Ketua PPDI Kota Serang, Teguh, mengatakan pelayanan yang ramah disabilitas tidak cukup hanya dengan menyediakan akses fisik. Kemudahan memperoleh informasi dan kemampuan petugas berkomunikasi dengan penyandang disabilitas juga perlu menjadi perhatian.
“Pelayanan publik harus bisa diakses semua warga. Bukan hanya dari sisi fasilitas, tetapi juga bagaimana petugas berkomunikasi dan memberikan informasi yang mudah dipahami penyandang disabilitas,” ujar Teguh.
Menurut Teguh, sejumlah fasilitas pelayanan publik di Kota Serang telah mulai mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. Namun, masih diperlukan penyempurnaan agar fasilitas tersebut dapat digunakan secara aman dan mandiri.
PPDI juga mengusulkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Sekretariat Daerah Kota Serang, memiliki sedikitnya satu petugas yang menguasai bahasa isyarat pada bagian pelayanan.
Keberadaan petugas tersebut dinilai penting untuk membantu penyandang disabilitas, khususnya warga tuli, saat mengakses layanan pemerintahan tanpa harus selalu bergantung kepada orang lain.
Selain akses fisik, PPDI juga menyoroti pentingnya penyediaan informasi yang mudah diakses serta peningkatan kapasitas aparatur dalam melayani masyarakat dengan kebutuhan yang beragam.
Pemerintah Kota Serang menyambut baik masukan tersebut. Pemerintah daerah menyatakan berbagai usulan dari PPDI akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
PPDI berharap peningkatan pelayanan ramah disabilitas tidak berhenti pada penyediaan fasilitas, tetapi diwujudkan melalui kebijakan dan pelayanan yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Dengan pelayanan yang inklusif, penyandang disabilitas diharapkan dapat memperoleh layanan pemerintahan secara lebih aman, nyaman, mandiri, dan setara.










