TVRINews, Cilegon
Sejumlah penumpang KMP Batu Mandi mulai mendatangi Posko Terpadu Penanganan KMP Batu Mandi di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (21/10/2026), untuk mengurus administrasi pengajuan klaim asuransi pascakebakaran kapal.
Pengurusan tersebut mencakup pendataan kerugian, mulai dari kendaraan hingga barang bawaan dan muatan yang ikut terdampak dalam insiden tersebut. Para penumpang diminta melengkapi dokumen sebagai bagian dari proses verifikasi oleh pihak terkait.
Salah seorang penumpang, Rudi, datang bersama rekannya untuk mengurus klaim atas dua mobil yang mereka gunakan mengangkut ikan dari Lampung menuju Banten. Dalam perjalanan tersebut, keduanya membawa muatan ikan dengan total berat sekitar empat ton.
Namun, proses pengajuan penggantian belum dapat diselesaikan karena sejumlah dokumen administrasi masih harus dilengkapi.
Rudi berharap proses klaim nantinya dapat memperhitungkan seluruh kerugian yang dialami, termasuk muatan ikan yang diangkut selain kendaraan mereka.
“Harapan kami, penggantian tidak hanya untuk mobil, tetapi juga muatan ikan sekitar empat ton yang ikut terbakar. Itu juga merupakan bagian dari kerugian kami,” ujar Rudi.
Menurutnya, muatan ikan tersebut merupakan bagian penting dari kerugian yang harus diperhitungkan dalam proses pengajuan klaim.
Kehadiran para penumpang di posko terpadu menjadi bagian dari upaya pendataan dan penanganan dampak kebakaran KMP Batu Mandi. Melalui posko tersebut, penumpang dapat mengurus dokumen yang diperlukan untuk proses pengajuan penggantian sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, kepastian mengenai nilai penggantian dan cakupan kerugian yang dapat ditanggung masih menunggu proses pemeriksaan serta verifikasi dari pihak terkait.
Para penumpang diharapkan memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi agar proses pengajuan klaim dapat berjalan sesuai prosedur.










