TVRINews, Serang
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu, 15 Juli 2026, sebagai upaya memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum di Provinsi Banten.
Kunjungan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Wakil Kajati Banten Rinaldi Umar, serta jajaran Pejabat Utama Polda Banten.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat kerja sama antara Polda Banten dan Kejati Banten sebagai unsur dalam sistem peradilan pidana (Criminal Justice System).
"Silaturahmi ini bertujuan mempererat kerja sama dan koordinasi antara Polda Banten dan Kejati Banten dalam penyelesaian perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, tindak pidana narkoba, kecelakaan lalu lintas, hingga restorative justice, sehingga seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," kata Maruli.
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi juga membahas pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Maruli menyampaikan, Kajati Banten berharap sinergi antara Polda Banten dan Kejati Banten terus dipertahankan. Masing-masing institusi diharapkan tetap menjalankan tugas sesuai kewenangannya serta saling mendukung dalam proses penegakan hukum.
Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi guna mendukung penegakan hukum yang efektif, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk semakin mempererat hubungan antarlembaga dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.










