TVRINews, Serang
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten memastikan harga beras medium maupun premium masih dalam kategori terkendali karena belum melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Disperindag menilai pelemahan nilai tukar rupiah sejauh ini belum memberikan dampak signifikan terhadap lonjakan harga beras. Kondisi tersebut didukung oleh stabilnya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta tingkat inflasi di Provinsi Banten yang masih relatif terjaga.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga rata-rata beras medium saat ini mencapai Rp13.146 per kilogram. Sementara itu, harga beras premium berada di angka Rp14.710 per kilogram.
Kenaikan harga tertinggi tercatat pada beras medium yang mengalami peningkatan hingga Rp700 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Iwan Hermawan, mengatakan harga beras di Banten sangat dipengaruhi oleh pasokan dari daerah sentra produksi, seperti Karawang. Selain itu, sebagian petani di Banten saat ini masih memasuki masa tanam sehingga pasokan beras belum sepenuhnya optimal.
“Untuk harga beras di Banten masih dipengaruhi oleh pasokan dari daerah sentra produksi seperti Karawang. Selain itu, petani di Banten saat ini masih dalam masa tanam sehingga ketersediaan pasokan belum maksimal,” kata Iwan kepada tvrinews.com, Senin, 8 Juni 2026.
Menurutnya, kenaikan harga beras saat ini masih berada dalam koridor HET yang ditetapkan pemerintah.
Namun, apabila harga terus mengalami kenaikan, pemerintah akan berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk menyalurkan beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pasar.
Langkah tersebut dilakukan guna menjaga ketersediaan pasokan dan daya beli masyarakat di tengah potensi kenaikan harga pangan akibat dinamika ekonomi global.










