TVRINews, Banten
Polda Banten memberikan pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan bagi penumpang KMP Batumandi yang kehilangan dokumen penting akibat kebakaran kapal di perairan Selat Sunda, Selasa, 20 Oktober 2026.
Layanan tersebut disediakan untuk membantu penumpang mengurus kembali dokumen yang hilang.
Kapolda Banten Hendra Kurniawan mengatakan, pelayanan itu merupakan bagian dari penanganan penumpang setelah insiden kebakaran kapal yang sedang berlayar dari Bakauheni menuju Merak.
“Pelayanan yang disediakan berupa penerbitan surat keterangan kehilangan guna membantu penumpang dalam mengurus kembali dokumen yang hilang,” ujar Hendra.
KMP Batumandi bertolak dari Bakauheni pada pukul 14.52 WIB. Kebakaran terjadi sekitar pukul 16.34 WIB, saat kapal berada sekitar 700 meter dari Dermaga 6 ASDP Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Berdasarkan manifes, kapal tersebut mengangkut 420 penumpang, terdiri atas 393 penumpang di dalam kendaraan dan 27 penumpang pejalan kaki. Selain itu, terdapat 89 unit kendaraan di kapal tersebut.
Setelah evakuasi, penumpang mendapatkan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Merak dan RS Krakatau Medika untuk memastikan kondisi mereka. Petugas juga menampung penumpang di Dermaga 6 Eksekutif ASDP Merak guna melakukan pendataan lebih lanjut.
Selain pelayanan dokumen dan pemeriksaan kesehatan, ASDP memfasilitasi transportasi bagi penumpang yang hendak melanjutkan perjalanan menuju Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Polda Banten mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta mengikuti perkembangan penanganan insiden melalui saluran resmi pihak berwenang.










