TVRINews, Kota Serang
Pemerintah Kota Serang terus mempercepat pembangunan gelanggang olahraga (GOR) khusus bulu tangkis di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri. Proyek senilai Rp3,9 miliar tersebut mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai aturan hukum.
Pembangunan GOR bulu tangkis di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, saat ini masih terus berlangsung. Hingga awal Mei 2026, progres fisik bangunan tercatat telah mencapai sekitar 20 persen.
Pekerjaan saat ini difokuskan pada tahap fondasi sebelum memasuki pembangunan struktur utama bangunan. GOR yang berdiri di atas lahan seluas 600 meter persegi itu dirancang mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi, mengatakan pihaknya sengaja meminta pendampingan dari Kejari Serang sejak tahap perencanaan proyek untuk meminimalisasi potensi risiko hukum sekaligus memastikan harga satuan pekerjaan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Foto:Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi)
“Kita menganggarkan tahun 2026 ini pembangunan GOR pengganti GOR yang di Alun-Alun. Sehingga nanti kalau Alun-Alun dibongkar tahun ini, maka GOR nya menurut aturan dari Kemenpora setiap fasilitas yang dibongkar maka itu ada gantinya,” jelas Zeka.
GOR tersebut nantinya akan memiliki tiga lapangan bulu tangkis yang dilengkapi ruang ganti dan kamar mandi terpisah. Fasilitas itu dibangun sebagai pengganti GOR di Alun-Alun Kota Serang yang akan dibongkar untuk penataan kawasan.
Pembangunan proyek ditargetkan rampung pada Agustus hingga paling lambat September 2026. Pemerintah Kota Serang berharap fasilitas tersebut dapat digunakan untuk menggelar kejuaraan tingkat nasional.










